Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Palangka Raya telah mengeluarkan imbauan penting, menghimbau warga untuk berhati-hati terhadap beredarnya minyak palsu di wilayah ini.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf menyampaikan imbauan tersebut menanggapi terungkapnya kasus peredaran minyak palsu yang belakangan dikabarkan telah ditangkap Polda Kalteng.
Ia menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran oli palsu yang dapat mengancam kesehatan mesin kendaraan. “Kami menghimbau kepada seluruh warga Palangka Raya untuk berhati-hati dalam membeli oli motor. Pastikan membeli dari tempat yang terpercaya dan resmi. Oli palsu bisa merusak mesin kendaraan,” ujarnya, Senin, 9 Oktober 2023.
Selain itu, warga juga diimbau untuk melaporkan setiap kejadian penjualan minyak palsu agar dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.Sebelumnya, pihak berwenang menyita 12.626 botol minyak palsu di dua tempat, yakni Jalan Carrot dan Jalan Seth Adji. Selain itu, polisi juga menangkap lima orang yang diduga memiliki minyak palsu. *#TIM#* www.lintasberita1.com

