Komisi A DPRD Palangka Raya melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bogor dalam rangka mempelajari pengawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Para wakil rakyat dari Kota Cantik tersebut, datang langsung ke Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Kota Bogor yang berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 10, Kota Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra mengatakan, pengawasan di sektor PAD sangat penting untuk selalu menjadi prioritas dalam kinerja Pemerintah daerah dan sebagai pengawasan internal agar tercapainya sistem keuangan daerah yang mandiri.

“Tujuan kami supaya nantinya pemerintah tidak lagi menggantungkan dirinya kepada pusat dan sumber-sumber penerimaan lainnya. Sehingga defisit anggaran tidak perlu menjadi agenda rutin dalam pembahasan RAPBD,” katanya, 05/02/2022.

Dia menjelaskan di Kota Bogor telah terjalin diskusi bagaimana mereka dapat memainkan perannya secara baik yang berimplikasi positif, serta bagaimana sinergitas lembaga legislatif dan eksekutif dalam pengaturan fungsi pengawasan sesuai undang-undang.

“Dalam diskusi juga diketahui bagaimana peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap peningkatan PAD dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa cara yaitu Preliminary Control, Interim Control, dan Post Control,” jelasnya.