Palangka Raya – lintasberita1.com – Duwel Rawing, anggota Komisi III DPRD Kalteng, mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk merelokasi penduduk yang bertempat tinggal atau menetap di daerah yang rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, abrasi, dan ablasi.
Banyak masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana di Kalimantan Tengah, seperti daerah Flamboyan Bawah di Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, langkah-langkah harus diambil untuk merelokasi penduduk setempat.
“Flamboyan Bawah sempat ablasi beberapa waktu lalu, banyak rumah warga yang terkena dampaknya, bahkan baru-baru ini terjadi lagi. Ini yang harus menjadi perhatian warga agar segera dipindahkan ke tempat yang aman dari bencana,” ujarnya, Sabtu (29/04/2023).
Duwel menyarankan, sebelum merelokasi warga suatu Pemda, harus disiapkan kawasan yang layak dan aman untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang direlokasi. Selain itu, daerah tersebut harus terletak jauh atau minimal terkena dampak bencana.
Ia menjelaskan, kawasan rawan bencana tidak diizinkan untuk dibangun rumah atau dijadikan pemukiman karena berpotensi menimbulkan dampak negatif di masa mendatang. Hal ini penting untuk diperhatikan karena kejadian bencana tidak dapat diprediksi.
Duwel mengatakan, merelokasi warga yang tinggal di daerah rawan bencana merupakan tugas yang sulit, karena ada yang ragu untuk pindah. Dengan demikian, pemerintah perlu berkomunikasi secara efektif melalui sosialisasi bahwa lokasi mereka saat ini tidak sesuai.
Dia menyarankan agar pemerintah memberikan panduan untuk mencegah orang membangun di daerah dengan harga tanah rendah dan risiko bencana tinggi. Dia percaya bahwa sosialisasi sangat penting, karena merupakan tanggung jawab pemerintah untuk mempromosikan pembangunan masyarakat dan mendidik individu yang mungkin tidak mengetahui kawasan pemukiman yang diizinkan. Selain itu, ia menekankan tanggung jawab sosial pemerintah dalam hal ini.
Politisi PDIP itu mengusulkan agar daerah rawan bencana tidak dibiarkan berpenghuni. Bahkan jika individu bertekad untuk tetap berada di daerah rawan bencana untuk menyampaikan pendapat selama bencana, pemerintah tidak akan bertanggung jawab.
Ia mengatakan, jika masyarakat diharuskan untuk tidak tinggal di wilayah tertentu, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan permukiman alternatif. Kalaupun ada kendala keuangan, pemerintah harus mencari cara untuk mewujudkannya tanpa melibatkan pihak ketiga. Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya sudah memahami hal ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

