Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Vina Panduwinata, Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, menyatakan pembahasan Raperda tersebut bertujuan untuk mengawal pelaku usaha, termasuk koperasi dan UMKM, dengan fokus pada pembinaan dan pengawasan pergudangan.
DPRD bersama Pemkot melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah saat ini sedang fokus membahas rancangan peraturan daerah pergudangan untuk melindungi badan usaha, ujarnya, Selasa, 14 November. 2023. .
Beberapa kali pertemuan telah dilaksanakan untuk membahas aspek-aspek krusial dari Rancangan Peraturan Daerah ini, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan pejabat eksekutif terkait.
“Fokusnya adalah menetapkan regulasi yang tepat dalam hal regulasi dan pengembangan pergudangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah Kota dibantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM secara aktif mengkomunikasikan gagasan dan masukan untuk memastikan Raperda yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di industri pergudangan.
Keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan peraturan yang berkualitas ditunjukkan dengan keterlibatan aktif DPRD dan Pemerintah Kota dalam merumuskan Raperda ini. *#TIM#* www.lintasberita1.com

