Palangka Raya – lintasberita1.com – Duwel Rawing, anggota Komisi III DPRD Kalteng, meminta sekolah dan Dinas Pendidikan menetapkan syarat minimal nilai kelulusan bagi siswa.
Dikatakannya, perlu adanya persyaratan nilai minimal kelulusan siswa agar pendidikan dan SDM yang dihasilkan sekolah berkualitas dan berdaya saing di lingkungan pemerintahan dan dunia usaha.
Pada Jum’at, 31 Maret 2021, ia menyatakan pentingnya menetapkan standar nilai. Tanpa standar kelulusan minimum, kualitas siswa dapat dipertanyakan, yang merupakan sesuatu yang harus dihindari.
Ia mengakui kekhawatirannya bahwa ketiadaan standar minimal kelulusan dapat menyebabkan penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Selain itu, keberadaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dinilai sangat sesuai.
Dikatakannya, saat ini terjadi disparitas antar sekolah SPM. Jika suatu sekolah memiliki program SPM yang baik, sebaiknya pihak sekolah yang menangani kelulusan. Namun, masih terdapat distribusi program SPM yang tidak merata di setiap sekolah, khususnya di Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, dulu pihak sekolah menetapkan standar syarat kelulusan minimal untuk menilai tingkat kemajuan pendidikan di sekolah tersebut. Namun, saat ini kurikulum sering mengalami modifikasi.
Ia mengatakan, meski hasilnya akan terlihat nanti, ia tidak berharap banyak karena pencapaian SPM yang tidak merata baik dari segi gedung sekolah, guru, maupun sistem belajar mengajar di semua sekolah.

