“Diharapkan usulan ini dapat terealisasi dan masuk dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 mendatang. Pentingnya rambu perairan ini sejalan dengan rambu lalu lintas perairan SK Menhub RI No. PM.3/L/PHB-77.” tungkasnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*