Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany menyatakan perempuan dan anak harus mendapat tempat yang layak dalam kehidupan sosial dan budaya.

Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk merusak tatanan sosial yang telah disepakati. Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan harus diproses secara hukum, sehingga setiap orang tanpa kecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir dan batin.

“Menghormati perempuan dan anak menjadi cerminan pribadi manusia yang beradab. Untuk itu, jangan ada lagi perilaku diskriminatif dan merendahkan harkat dan martabat perempuan,” ucpanya, Kamis, (6/10/2022).

Arahan Presiden tentang pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di antaranya, meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak.

Kemudian berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga menurunkan angka pekerja anak, serta melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.

“Kota Palangka Raya merupakan kota layak anak, saya harap tidak ada lagi terlihat pekerja anak. Saya minta agar hal ini dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*