Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM. Kebijakan tersebut, disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Jumat 30 Desember 2022 atau tepatnya H-1 jelang pergantian tahun.
Ketua DPRD Palangka Raya , Sigit K Yunianto menilai, pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi perekonomian masyarakat untuk bangkit dan memulihkan kondisi stabilitas kesejahteraan.
“Dicabutnya PPKM akan membuat mobilitas masyarakat meningkat dari sebelumnya. Terutama aktivitas perekonomian masyarakat akan berdampak positif,” ucapnya, Rabu, (4/1/2022).
Akan tetapi terlepas dari itu, dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM tersebut, setidaknya tetap menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Misalnya upaya memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Masyarakat harus diingatkan untuk tetap memakai masker di kawasan publik atau ketika sakit tetap memakai masker, dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” ucap Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

