Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen yang dilakukan pemerintah pusat tak rasional, dan itu akan memberikan dampak yang kompleks.

“Kenaikan pajak hiburan ini akan ada yanh diuntungkan dan dirugikan. Saya rasa perlu mencermati kebijakan ini, sebab bisa memberikan dampak besar terutama bagi pelaku usaha di bidang hiburan,” katanya, Kamis, 25 Januari 2024.

Duwel mengatakan, dirinya kurang memahami atas dasar apa serta tujuan dari kenaikan pajak hiburan yang begitu signifikan tersebut, namun yang pasti pemerintah harus mempertegas maksud dari kenaikan itu.

“Apakah tujuannya untuk mengurangi jumlah tempat hiburan atau ada tujuan lain yang ingin dicapai oleh pemerintah, saya rasa kenaikan ini, harus dilakukan sosialisasi oleh instansi terkait kepada pelaku usaha untuk mempertegas dan agar mereka dapat memahaminya,” ucapnya.

Disebutkannya bahwa, kenaikan pajak ini berpotensi menjadi beban finansial yang akan ditanggung oleh pelaku usaha tempat hiburan dan potensi lain yakni pelaku usaha bisa saja rugi dan menutup usahanya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*