PALANGKA RAYA,lintasberita1.com –  Waktu tempuh atau jenjang pendidikan 12 tahun di Indonesia selama ini dinilai lebih banyak menyita waktu peserta didik. Oleh karenanya perlu ada evaluasi.

Terkait itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati pun menyarankan kepada pemerintah supaya dapat mempersingkat waktu tempuh pendidikan 12 tahun yakni yang dimulai dari SD, SMP, dan SMA dengan menerapkan sistem pendidikan baru yang singkat namun efektif.

“Ada beberapa negara yang sudah menerapkan pendidikan singkat tapi efektif, sebut saja Amerika Serikat dan Jepang. Dengan pendidikan singkat itu, SDM di sana kebanyakannya sudah meraih gelar sarjana di usia 20-21 tahun. Sedangkan Indonesia rata-rata di usia 25 baru menyandang gelar sarjana,” kata Kuwu, Minggu, 27 Februari 2022.

Dia menjelaskan, kualitas SDM dapat ditentukan melalui program pendidikan yang bersifat merdeka. Sehingga, yang harus dikedepankan yaitu lebih kepada pendalaman jurusan, keahlian maupun potensi dari para siswa itu sendiri. Dan itulah yang diterapkan oleh negara maju selama ini. Sehingga, tidak heran jika negara-negara tersebut memiliki banyak SDM berkualitas.

“Yang saya ketahui, pendidikan di negara maju seperti Amerika dan Jepang itu lebih fokus pada pengembangan skill dan potensi peserta didik. Itu sangat berbeda dari pada di Indonesia. Jadi wajar saja jika generasi di sana bisa meraih gelar sarjana di usia muda dan banyak memiliki SDM yang berkualitas,” ujarnya.