Palangka Raya, lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalteng, Purman Jaya mengingatkan kepada setiap rumah sakit yang ada di Kalteng ini terutama rumah sakit milik daerah tidak boleh menolak masyarakat untuk berobat.

Purman menyebut, setiap rumah sakit terutana milik daerah tentu sudah dibantu oleh pemerintah daerah salah satunya dari segi anggaran untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat melalui dana hibah setiap tahun khususnya untuk melayani masyarakat tidak mampu.

“Maka dari itu rumah sakit apalagi itu milik daerah tidak boleh menolak masyarakat atau pasien yang hendak berobat baik itu miskin, menengah ataupun kaya semuanya harus diterima dan dilayani,” ucapnya, Kamis, (20/10/2022).

Purman mengungkapkan bahwa, untuk saat ini salah satu rumah sakit milik daerah yang ada di Kalteng yakni RSUD Doris Sylvanus berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan tidak pernah menolak masyarakat yang hendak berobat dan siapapun yang datang dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Beberapa waktu lalu kita ada berkunjung kesana dan mendapati informasi dari pihak RSUD Doris Sylvanus bahwa mereka tidak pernah menolak masyarakat yang hendak berobat dan tetap dilayani sesuai prosedur. Kita patut apresiasi hal itu,” katanya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*