Palangka Raya, lintasberita1.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meraih sertifikat akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).

Akreditasi Paripurna merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit yang menunjukkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan yang prima.

Sertifikat akreditasi Paripurna diserahkan oleh Direktur Utama LARS-DHP, Heru Ariyadi kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Kantor Sekretariat LARS-DHP pada Jumat lalu.

Prestasi RSUD Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi.

“Kami mengapresiasi keberhasilan RSUD Palangka Raya meraih akreditasi Paripurna. Kami berharap RSUD dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya, Senin, 15 Januari 2024.

Hasan mengatakan bahwa akreditasi Paripurna ini merupakan bukti bahwa RSUD telah menjalankan tata kelola rumah sakit yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

www.lintasberita1.com *#TIM#*