Palangka Raya – www.lintasberita1.com – , Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers mengungkap kasus narkoba. Dalam pengungkapannya, polisi mengamankan 5 tersangka yang kedapatan membawa sabu seberat 730 gram, Selasa (18/07/2023).

Terkait hal tersebut, Pak Norhaini, Anggota C DPRD Kota Palanka Raya, sangat mengapresiasi kinerja Polri. Mari kita lihat bersama. Narkoba seberat 730 gram ini bisa dibagi dalam beberapa paket, sehingga penangkapan seberat 730 gram ini bisa menyelamatkan puluhan hingga ratusan warga di Kota Palanka Raya, ujarnya. menjelaskan.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Golkar ini mengungkapkan, upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Cantik harus terus dilakukan dan digalakkan.

Mengingat Kota Palangka Raya merupakan salah satu kota dengan keunggulan demografis yang cukup besar, yang berarti besarnya populasi generasi milenial, maka penting untuk memastikan bahwa mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia menyimpulkan, kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya generasi milenial, tentang pentingnya menjauhi narkoba karena berpotensi merugikan diri sendiri dan masa depan. *#TIM#* www.lintasberita1.com