Penghapusan denda PBB-P2 berlaku bagi orang pribadi yang menjadi wajib pajak sebelum tanggal 30 September 2023. Pajak yang dibayarkan masyarakat tentunya akan diinvestasikan kembali kepada masyarakat, antara lain untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. sektor lainnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

