Palangka Raya, lintasberita1.com –Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan Teknologi Finansial (Fintech) seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya.
Menurut Bank Indonesia, QRIS menyatukan berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Hal ini membuat transaksi digital dengan kode QR lebih cepat, aman dan tentunya lebih mudah dan yang terpenting mengurangi kontak atau transaksi langsung untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari webinar ini adalah untuk lebih mengenalkan kepada para perajin dan IKM serta UMKM bahwa transaksi secara non tunai melalui QRIS dapat dilakukan dari manapun tanpa perlu kontak fisik antara pembeli dan pedagang baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, pola transaksi contactless melalui QRIS ini selain lebih cepat, mudah dan murah namun juga aman dan handal untuk digunakan di tengah pandemi,” ucapnya.

