Demikian juga Danramil 1016-04/Manuhing Lettu Cpl Apollo Darmawan S.H dalam kesempatan terpisah mengatakan, “Bersama kepala desa melaksanakan fungsi pemerintahan yang ada di desa. Fungsi BPD merupakan penyaluran aspirasi dari masyarakat dimana setiap anggota BPD merupakan perwakilan dari daerah pemilihan masing-masing, sehingga sangat bertanggung jawab atas masyarakat yang ada di daerah tersebut,” tuturnya saat di konfirmasi Penerangan Kodim, Jumat 17 Desember 2021.

Dalam menjalankan program desa, anggota BPD juga diharapkan mampu bersinergi bersama Kepala Desa. Sehingga tidak ada lagi kehendak dari Kepala Desa atau anggota BPD semata, melainkan harus melalui musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama. Pungkasnya

Danramil Manuhing memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih Bapak Begin, dengan harapan sesegera mungkin beradaptasi dengan anggota lainnya, dan juga bisa bekerjasama dengan lembaga desa lainnya.

www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016)