Sementara itu Danramil 1016-04 Manuhing menjelaskan, adapun daftar penerima kompensasi dana Plasma tersebut Desa Tumbang Mantuhe 153 KK, Desa Tumbang Jalemu 132 KK, Desa Gohong 138 KK, Kelurahan Tumbang Talaken 233 KK, Desa Tumbang Sepan 130 KK.

Adapun besaran nominal Per Triwulan yang diterima setiap Desa/Kelurahan untuk kompensasi plasma PT. KHS sebesar Rp. 137.929.477, Jelas Lettu Cpl Apolo Darmawan saat di Konfirmasi Penerangan Kodim, Selasa (19/4).

Dikatakan kompensasi dana Plasma tersebut juga merupakan bagian dari perhatian perusahaan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan. Selain itu juga bagian dari bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami TNI-POLRI selaku aparat teritorial akan mendukung dan mengapresiasi program pemerintah Gunung Mas demi memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya petani sawit di wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.” Tutup Danramil.

www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)