“Para Prajurit harus melalui semua prosedur atau aturan yang sudah ditentukan, karena itu merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat,” Kata Dandim.

Disebutkan bahwa melalui sidang pankar merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan di ajukan UKP dengan berbagai kriteria yang telah ditentukan.

“Para peserta sidang silahkan memberikan masukan bagi personel yang akan diajukan UKP,” ungkap Dandim.

Maka alangkah baiknya kita selaku aparat negara berdinaslah yang baik, hindari pelanggaran, sehingga kita dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mengimplementasikan Santi Aji dalam menjalani kedinasan sehari hari. Tutup Dandim.

www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)