Palangka Raya – lintasberita1.com – Dalam rangka HUT Provinsi Kalteng ke-66, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP Prov. Kalteng) bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Seluruh Indonesia (PDHI) Kalteng mengadakan vaksinasi rabies gratis dan kastrasi lokal. kucing jantan di Halaman Kantor TPHP Provinsi Kalimantan Tengah di Jl. Willem A. Samad No 5, Palangka Raya pada Sabtu, 20 Mei 2023. Acara tersebut diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, dengan mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Nuryakin.

Sekda Nuryakin mengatakan penyakit rabies sangat berbahaya karena dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti kucing, anjing, monyet, kelelawar, dan lain-lain. Lebih lanjut dikatakannya, penyakit rabies masih mewabah di Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalteng. jumlah kasus gigitan yang dilaporkan setiap tahun mencerminkan keseriusan masalah ini. Karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk mengambil tanggung jawab bersama untuk memerangi masalah ini.

Dalam acara yang sama, Nina Ariani, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Kalimantan Tengah berpesan jika seseorang digigit oleh hewan yang dapat menularkan penyakit rabies seperti anjing, kucing, atau monyet, mereka harus segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir dan melaporkannya ke pusat rabies untuk menerima Vaksin Anti Rabies (VAR). Ariani juga menyarankan, jika hewan yang menggigit seseorang mati dalam waktu 14 hari, kepalanya harus dipotong dan dikirim ke laboratorium provinsi untuk ditetapkan apakah positif rabies.