PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – Dalam rangka mendukung pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, Disdukcapil diharapkan mampu memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan seperti halnya e-KTP.
Pasalnya, e-KTP merupakan salah satu syarat penting agar masyarakat dapat turut serta mensukseskan gelaran pemilu di tahun 2024 mendatang, karena agar masyarakat bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) harus memiliki data kependudukan yang akurat.
“Mengenai pemilu 2024 itu harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk Disdukcapil. Instansi ini harus dapat memastikan masyarakat di wilayahnya sudah memiliki e-KTP atau belum, karena menjelang pemilu serentak 2024 pemerintah daerah semuanya harus siap,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Minggu, 20 Maret 2022.
Freddy mengungkapkan, dalam rangka memastikan kesiapan daerah di Kalteng menyambut pemilu serentak tahun 2024 mendatang pihaknya dari Komisi I telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Disdukcapil Kabupaten Kapuas baru-baru ini.
“Kunker yang kita lakukan itu untuk menggali informasi pencapaian program nasional, sekaligus memastikan apa saja yang telah dipersiapkan Disdukcapil Kapuas dalam menghadapi pemilu 2024,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk capaian target perekaman atau penerbitan e-KTP dan dokumen lainnya di Disdukcapil Kapuas sudah cukup bagus. Sebab, hingga saat ini untuk capaian penerbitan e-KTP sendiri diatas 92 persen dan itu sudah melebihi target provinsi.
“Selain itu pelayanan yang diberikan juga sudah baik, semuanya serba cepat. Sarana dan prasarana pendukungnya juga cukup baik serta para petugas melayani dengan ramah.Www.lintasberita1.com#Tim#

