Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pertimbangan hukum dan logika sangat penting bagi siapa pun yang mempertimbangkan investasi atau pinjaman daring di dunia saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Siti Nafsiah, anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029, menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan investasi daring.

Ia mengklaim bahwa banyak orang telah menjadi korban investasi bodong atau tidak resmi ini karena iming-iming keuntungan besar.

“Yang penting, meskipun ada yang menawarkan kemudahan investasi dan menjanjikan keuntungan besar, jangan mudah tertipu,” kata Siti Nafsia, Selasa (10/09/2024).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hal itu dapat dilakukan melalui sambungan telepon, yang dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, untuk mendapatkan keuntungan dari investasi riil, diperlukan proses yang panjang.

Namun, investasi saat ini berkembang pesat sehingga masyarakat sulit membedakan mana yang amanah dan mana yang tidak.

“Boleh saja tergiur dengan keuntungan besar, tetapi kalau sampai terkecoh, itu mubazir dan merugikan,” katanya.

“Saat ini banyak sekali masyarakat yang menjadi korban investasi bodong atau penipuan,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan, sebelum melakukan investasi, sebaiknya dilakukan riset mendalam untuk memastikan perusahaan atau peluang investasi tersebut sah dan terdaftar di OJK.

Mengingat saat ini sudah banyak investasi yang bisa dilakukan, baik secara langsung maupun melalui aplikasi.

Ia menegaskan, masyarakat harus mencermati terlebih dahulu kriteria dan manfaat investasi yang ditawarkan sebelum mengeluarkan dana yang besar.

“Kami sangat berharap masyarakat tidak mudah terkecoh dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com