PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi momentum membangun budaya sekolah yang aman, disiplin, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin kegiatan Kadisdik Menyapa bersama kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri maupun swasta se-Kalimantan Tengah secara virtual, Senin (13/7/2026).

Mengawali arahannya, Reza mengapresiasi seluruh kepala sekolah yang telah menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, seluruh tahapan SPMB berjalan lancar berkat koordinasi dan kerja sama seluruh satuan pendidikan.

“Alhamdulillah SPMB berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran yang telah bekerja keras sehingga seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik tanpa permasalahan yang berarti,” ujar Reza.

Memasuki tahun ajaran baru, ia meminta seluruh sekolah memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, ramah anak, dan tidak memberi ruang bagi praktik kekerasan maupun bullying. Keterlibatan seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik, dinilai penting, namun harus dibarengi pengawasan yang ketat.

Reza mengaku prihatin setelah menerima laporan kasus perundungan yang berujung pada proses hukum. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah harus diperkuat dan kedisiplinan guru tidak boleh diabaikan.

“Saya baru saja menerima laporan ada orang tua yang anaknya menjadi korban bullying hingga persoalannya berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ini menjadi tamparan bagi kita semua. Guru harus menjadi teladan, disiplin masuk kelas tepat waktu, karena jangan sampai ada kelas kosong yang justru membuka peluang terjadinya perundungan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan akan terus mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap ruang kelas yang dipantau melalui monitor oleh guru piket. Jika ada guru yang berhalangan hadir, guru piket diminta segera mengambil alih proses pembelajaran agar tidak ada kelas yang kosong.

Selain itu, Reza meminta sekolah mengisi waktu peserta didik dengan kegiatan pembelajaran, pembinaan karakter, dan aktivitas positif guna meminimalkan potensi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh peserta didik selama MPLS. Menurutnya, sistem tersebut menjadi saluran resmi bagi siswa untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Whistle Blowing System wajib disosialisasikan saat MPLS. Jangan sampai siswa tidak tahu harus mengadu ke mana ketika mengalami persoalan di sekolah. Kita ingin setiap masalah bisa dimitigasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.

Menutup arahannya, Reza mengingatkan bahwa kepala sekolah dan guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi Kalimantan Tengah. Karena itu, setiap peserta didik berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.

“Jangan pernah menganggap tugas menjadi kepala sekolah adalah hal biasa. Tanggung jawab kita sangat besar. Mau siswanya satu orang ataupun ratusan orang, mereka adalah masa depan Kalimantan Tengah. Karena itu mari kita jaga mereka dengan sebaik-baiknya melalui sekolah yang aman, disiplin, dan penuh kepedulian,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com