PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Traffic Light atau alat pemberi isyarat lalulintas (APIL), merupakan alat untuk mengatur lalulintas di persimpangan jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pengendara roda dua maupun roda empat. 

Palangka Raya merupakan salah kota berkembang yang tentunya masih membutuhkan pemasangan traffic light di beberapa titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan seperti Bundaran Burung, Jl. RTA Milono, yang baru-baru ini telah memakan Korban jiwa.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, mengatakan bahwa, jika tidak Covid-19, traffic light di Bundaran Burung Kota Palangka Raya sudah terbangun.

“Traffic light di Bundaran Burung sebetulnya tahun ini di bangun, namun karena terjadi refokusing anggaran penanganan covid-19, akhirnya pembangunan di tunda tahun 2021,” ungkap.

Lebih lanjut Dedy menuturkan, namun untuk pemasangan traffic light tahun 2021 di bundaran burung akan dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Semoga bisa terpasang dan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan, dan membuat pengendara merasa nyaman saat melintasi Bundaran Burung,” harap Dedy.

Ditemui ditempat berbeda, Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno, ATD., MT, membenarkan, bahwa tahun depan akan dibangun traffic light di Bundaran Burung, Selasa (10/11/2020) lalu.