Selain menyampaikan informasi terkait akreditasi, mekanisme fasilitasi pelatihan dan uji kompetensi penjenjangan serta hal teknis lainnya, juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ dan Keputusan Pelaksana Uji Kompetensi (periode penetapan Mei – November 2024).
Pada kesempatan terpisah, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati menekankan pentingnya sinergi antara LPPBJ dan para pelaksana Ujikom untuk memastikan proses pelatihan dan pengujian kompetensi dalam bidang pengadaan barang/jasa berjalan efektif dan sesuai standar nasional.
“Pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan profesional merupakan fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui koordinasi ini, kita memastikan bahwa lembaga pelatihan dan pengujian memiliki akreditasi dan kredibilitas yang diakui. Penyerahan sertifikat akreditasi dan keputusan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat kapasitas SDM pengadaan barang/jasa di Kalimantan Tengah,” ujar Rahmawati.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para pelaksana Ujikom yang berperan penting dalam menjamin kompetensi ASN di bidang pengadaan. Rahmawati berharap, kolaborasi antara LPPBJ dan pelaksana Ujikom semakin memperkuat upaya peningkatan profesionalisme di bidang ini.
“Penyerahan sertifikat akreditasi dan keputusan pelaksana uji kompetensi menjadi bukti komitmen BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas di sektor pengadaan barang/jasa,” pungkasnya.


