“Selanjutnya, dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024, aparatur pemerintah harus berkomitmen menjalankan tugas dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PDP 2024. Daerah akan mendukung sukses dan berjalannya pemilu. PDP tertib dan bebas dari pengaruh politik,” ujarnya.

Foto bersama ASN di lingkup BPBPK Prov. Kalteng (MMC)

Seluruh ASN di lingkungan BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan pengucapan Ikrar Netralitas ASN, sekedar menginformasikan. *#TIM#* www.lintasberita1.com