Palangka Raya – lintasberita1.com – Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Berlangsung pada Senin (19/6/2023) di Hotel Best Western yang berlokasi di Jalan R.T.A. Milono Km. 1.5 Palangkaraya.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad Toyib, Pj. Kepala BPBPK Prov. Kalteng, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pelaksana penanggulangan bencana melalui upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut Herson, Kalteng beruntung memiliki kondisi alam yang relatif aman tanpa potensi bencana besar seperti gempa bumi, gunung meletus, atau tsunami yang ditemukan di provinsi lain. Namun, Kalimantan Tengah menghadapi risiko berulangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menimbulkan asap dan banjir. Oleh karena itu, masalah ini harus ditanggapi dengan serius dan ditangani dengan tepat. Mewakili Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, meresmikan Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Provinsi Kalteng pada tahun 2023. Acara berlangsung selama dua hari, dari tanggal 19-20 Juni 2023.
“Tahapan penanggulangan bencana adalah prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana, dan untuk saat ini kita fokuskan pada kegiatan pascabencana, khususnya di bidang pemulihan dan rekonstruksi, dan di mana sangat penting bagi lembaga untuk memperoleh pengetahuan dan informasi. Kita harus bisa melakukan Penilaian Kebutuhan Pascabencana, atau disingkat JITU – PASNA,” katanya.
Toyib menyatakan sudah waktunya untuk meningkatkan akuntabilitas penanggulangan bencana guna meningkatkan pengawasan keuangan dan opini audit. Ia juga menyebutkan bahwa pelatihan tersebut akan membantu meningkatkan kemampuan SDM untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga dapat lebih memahami tugas dan fungsinya. Lebih lanjut Toyib menjelaskan, Pemprov Kalteng tidak akan mampu memenuhi kebutuhan 13 kabupaten dan 1 kota karena keterbatasan dana dan kemampuan sumber daya daerah. Namun, mereka akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat untuk membangun kekuatan penanggulangan bencana dan pemulihan pascabencana dengan tetap mempertimbangkan karakter daerah dan kearifan lokal.
Ia menjelaskan, bila dana dari Pemerintah Daerah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mencukupi, usulan hibah dapat diajukan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Salah satu persyaratan untuk proposal ini adalah menyertakan dokumen penilaian kebutuhan pascabencana.
Diungkapkan Toyib, Bimtek kali ini narasumbernya adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan peserta yang diundang berasal dari BPBD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Pejabat Teknis Daerah di Provinsi Kalteng. Lebih lanjut ia menyebutkan, awalnya peserta berjumlah 45 orang, namun karena banyaknya permintaan dari BPBD Kabupaten/Kota, maka jumlah peserta bertambah menjadi 64 orang. Panitia hanya menyediakan ruang dan fasilitas rapat, sedangkan biaya SPPD ditanggung sendiri oleh masing-masing peserta. .
Toyib menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan JITU-PASNA adalah untuk mendapatkan dukungan yang lebih kuat baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pelatihan ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan penilaian kebutuhan pascabencana JITU-PASNA, dan membuat proposal segera untuk bantuan keuangan kepada BNPB, termasuk proposal kegiatan fisik dan proposal pemulihan sosial ekonomi pascabencana.
Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani dan pejabat lainnya di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng, juga hadir dalam Bimtek tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com

