Dalam kesempatan yang sama, mewakili Sekretaris Daerah, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat membuka rapat mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diteruskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dalam pasal 15 ayat 7 huruf b, mengamanahkan bahwa khusus untuk urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Dinas Daerah Provinsi yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.

Hal tersebut dikarenakan, sub urusan kebakaran masuk dalam urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga wajib mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan pendanaan dalam APBD.

“Pada acara kita hari ini, ada beberapa poin penekanan yang ingin saya sampaikan, yakni dalam rangka menindaklanjuti amanah Permendagri 16 tahun 2020 dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/4344/SJ tanggal 15 Agustus 2023, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang menangani sub urusan pemadam kebakaran agar dapat mempersiapkan strategi dan langkah guna percepatan penyiapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri,” bebernya.

 

Disampaikan pula, agar lebih digalakkan sosialisasi program / kegiatan damkar dan penyelamatan supaya masyarakat mengetahui keberadaan serta tugas fungsi dan layanan Damkar Penyelamatan, baik itu melalui media sosial, ataupun langsung terjun ke masyarakat. Seluruh dinas atau bidang yang menangani urusan kebakaran wajib melibatkan masyarakat melalui Redkar, serta melakukan pembinaan dan dukungan secara terus menerus dan terorganisir, sehingga Redkar menjadi mitra kerja yang saling membangun dan mampu mencapai target waktu tanggap (response time) 15 menit dalam penanggulangan kejadian kebakaran. Lalu, sebagai instansi yang juga menangani kebakaran dan penyelamatan, agar dapat terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023, walaupun tugas utamanya adalah untuk penanggulangan kebakaran pemukiman.