Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai bagian dari Subkegiatan Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana Daerah 2024. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu, (25/09/2024). Sebanyak 28 peserta dari perwakilan BPBD se-Kalteng hadir dalam kegiatan ini.

Kepala BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan bahwa IKD merupakan salah satu alat untuk menilai kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.

“IKD merupakan salah satu komponen kapasitas penyusunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang dibutuhkan sebagai acuan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengembangan ketahanan daerah,” kata Toib.

Ia mengklaim IKD berperan dalam mengevaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah tahun 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mengapresiasi pelaksanaan penghitungan IKD.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Indeks Risiko Bencana (IRB) merupakan indikator proksi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencerminkan porsi kerugian ekonomi langsung akibat bencana relatif terhadap PDB,” kata Yuas.

Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi perlu menyelaraskan nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) Provinsi dengan hasil perhitungan yang dihasilkan BNPB selama 20 tahun ke depan. Perhitungan IKD ini bertujuan untuk menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) sekaligus mempertimbangkan perbandingan IRBI Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 dan 2023. Secara spesifik, IRBI Kalimantan Tengah pada tahun 2022 sebesar 123,56 dan turun menjadi 121,72 pada tahun 2023, dengan hanya tiga kabupaten yang telah menyelesaikan perhitungan IKD pada tahun 2023.

“KPI merupakan salah satu alat ukur kapasitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, dan juga menjadi salah satu pendukung penilaian capaian KPI Presiden daerah tahun 2025,” tutup Yuas. *#TIM#* www.lintasberita1.com