Palangka Raya — www.lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperketat pengawasan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul prediksi fenomena El Nino yang berpotensi memicu musim kemarau lebih awal dan lebih kering. Kondisi tersebut mendorong percepatan aktivasi pos lapangan serta optimalisasi anggaran daerah melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Peteng Karuhei I, Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari BPBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bapperida, hingga dinas teknis terkait.
Pertemuan ini dinilai krusial, mengingat hasil diseminasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah pada awal Maret menunjukkan adanya potensi kekeringan meteorologi ekstrem.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan, yang hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng, menyampaikan bahwa karakter musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang dan lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya.
“Analisis risiko menunjukkan penurunan debit air akan menyebabkan embung dan sekat kanal mengering. Jika lahan gambut tidak dijaga kebasahannya sejak dini, titik panas akan meningkat tajam. Mitigasi dan pencegahan adalah langkah utama,” ujarnya.
Selain kesiapan teknis di lapangan, rapat juga menekankan pentingnya sinkronisasi anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung penanganan darurat karhutla.
Mengacu pada regulasi seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi mendesak.
“Penetapan status siaga darurat karhutla menjadi landasan untuk menggerakkan seluruh sumber daya secara cepat dan terpadu. Program dalam APBD 2026 harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat lokasi,” tambahnya.
Dalam strategi pengurangan risiko, BPBD juga menekankan pentingnya menjaga tinggi muka air gambut melalui pembangunan sekat kanal serta patroli rutin di wilayah rawan.
Namun demikian, peran masyarakat tetap menjadi kunci utama. Melalui pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta aktivasi pos lapangan berbasis relawan, diharapkan deteksi dini dapat berjalan lebih cepat dan responsif.
“Sosialisasi larangan pembakaran lahan terus kami intensifkan untuk mencegah dampak kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi,” tegas Alpius.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah diharapkan tidak lagi bersifat parsial, melainkan menjadi gerakan bersama yang preventif dan efektif sebelum puncak musim kemarau.
“Satukan persepsi dan perkuat pencegahan sebelum kemarau tiba. Bersama kita wujudkan Kalteng bebas kabut asap 2026,” tutupnya. *#TIM*# www.lintasberita1.com

