Palangka Raya – www.lintasberita1.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam Pelatihan Kemampuan Psychological First Aid (PFA) bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Tengah Indra Wiratama hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng. Dalam pelatihan tersebut, Indra menyampaikan materi tentang kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan bahwa bencana tidak mengenal batas dan dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ancaman bencana alam, menurutnya, merupakan peristiwa yang telah terjadi berulang kali sejak jutaan hingga miliaran tahun lalu dan bersifat siklus.

“Bencana adalah urusan bersama. Penanggulangannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” ujar Indra Wiratama.

Ia menambahkan, setiap bencana memiliki karakteristik yang unik dan dinamis sehingga tidak ada dua kejadian bencana yang benar-benar sama, baik dari sisi dampak maupun pola penanganannya. Risiko dan dampak bencana juga sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia.

Menurutnya, penanganan awal bencana pada dasarnya bersifat lokal, dengan kapasitas penanganan awal berada di masyarakat hingga sekitar 95 persen. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparatur Polri, menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Dalam pemaparannya, Indra juga menguraikan kerangka regulasi penanggulangan bencana, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta sejumlah peraturan menteri dalam negeri terkait kelembagaan dan standar pelayanan minimal kebencanaan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana hanya dapat dicapai melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara holistik, terukur, dan akuntabel dengan melibatkan elemen pentaheliks, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama menjadi kunci agar pencegahan dan penanganan bencana dapat berjalan efektif,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com