Palangka Raya, 27 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat kompetensi aparatur dan menegaskan komitmen terhadap pelayanan publik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Prov. Kalteng, Lisda Arriyana, yang juga memberikan pembekalan langsung kepada para PPPK. Dalam sambutannya, Lisda menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung kinerja birokrasi yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.

“PPPK harus menjadi agen pelayanan publik yang tangguh dan inovatif. Mari bekerja bersama membangun Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan sejahtera,” ujar Lisda.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah kepada perwakilan PPPK dari masing-masing instansi. Momen ini disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas dari berbagai perangkat daerah, sebagai bentuk dukungan institusional bagi aparatur yang baru dilantik.

Dalam sesi pembekalan, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, Betri Susilawati, turut memberikan materi mengenai peran dan tanggung jawab ASN dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan pentingnya integritas dan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif.