Palangka Raya – lintasberita1.com – Pemprov Kalteng melakukan pre-exposure Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Layanan Publik (PEKPPP) secara daring, Rabu(31/5/2023).

KemenPAN RB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan PEKPPP. Menurut Pandji Saputra, Analis Pelayanan Publik KemenPAN RB, PEKPPP mendatang tahun 2023 akan menggunakan skema baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan mencakup tiga skema yang sudah diterapkan. Evaluasi dilakukan di tiga lokasi di Pemprov, antara lain Dinas Sosial, RSUD dr. Doris Sylvanus, dan Samsat, sedangkan lingkup kabupaten/kota meliputi dinas sosial, rumah sakit, dan kecamatan. Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalteng, sebagai lead evaluator dan hadir dalam kegiatan tersebut dari kantornya, didampingi oleh Yosias, Kabid Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Tengah, dan Jani Dwi Priambodo, Kepala Bagian Tata Kelola Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Tengah.

Dikatakannya, skema pertama tahun ini melibatkan pembinaan melalui pemantauan di unit evaluasi. Selain itu, skema kedua, yaitu implementasi PEKPPP mandiri, akan digalakkan dengan melibatkan biro organisasi kementerian dan pemerintah provinsi, serta Bagian Organisasi di Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai evaluator.