Palangka Raya – lintasberita1.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan perangkat daerah dengan melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten Seruyan. Evaluasi dilaksanakan selama dua hari kerja, 25-26 Mei 2023, di Ruang Rapat Sekretariat Organisasi Provinsi. Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah diterima oleh Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi, dan Betri Susilawati, Kepala Kelembagaan dan Sekda Anjab, beserta Tim Evaluasi Kelembagaan dari Kabupaten dan Kota Pemerintah.

Dalam pertemuan itu, Lilis mengatakan evaluasi kelembagaan akan meningkatkan kualitas kelembagaan perangkat daerah. Hal ini akan menghasilkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih efektif dan efisien, serta sebagai wujud reformasi birokrasi. Betri kemudian menjelaskan perubahan yang dilakukan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain penerapan ketetapan fungsi dan hak ukuran berdasarkan beban kerja di masing-masing daerah. Perubahan tersebut berdampak signifikan terhadap pembentukan aparatur daerah.

Ia mengatakan penilaian terhadap lembaga di suatu daerah menjadi penting karena sifat beban kerjanya yang dinamis, yang dapat dipengaruhi oleh visi, misi, dan strategi kepala daerah. Evaluasi ini diperlukan untuk validasi kembali data indikator baik variabel umum maupun teknis urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh daerah. Selanjutnya dapat mengetahui efisiensi struktur Perangkat Daerah dan tingkat kematangan Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini akan menjamin struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Seruyan proporsional, berfungsi dengan baik, dan tertata sesuai asas organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Betri mengatakan, tujuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 adalah untuk memberikan arahan kepada daerah tentang penataan kelembagaan. Peraturan tersebut mengamanatkan evaluasi Perangkat Daerah tiga tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan perubahan struktur Perangkat Daerah, baik pembentukan, penambahan, penggabungan, atau pengurangan.

Betri berharap seluruh PD Kabupaten Seruyan hadir, dan beberapa diantaranya dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan dan perwakilan pejabat sekretaris dari PD Pemkab Seruyan. Dengan demikian, mereka dapat menyampaikan data dan dokumen yang valid yang telah diverifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan.

Abul Hasan Asyari, Analis Kebijakan dan Pakar Muda Bidang Organisasi Pemerintah Kabupaten Seruyan, menyatakan seluruh PD di lingkungan pemerintahan diikutsertakan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan, ada 39 perangkat daerah yang terdiri dari 29 instansi seperti dinas/instansi, sekretariat DPRD, sekretariat daerah, dan inspektorat, serta 10 kecamatan.

Foto bersama (MMC)

Turut hadir dalam acara ini adalah Sugian Noor, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan; H. Reson Rusdianto, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Coding Kabupaten Seruyan; Rusdi Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan; dan Adhian Noor, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Seruyan. *#TIM#* www.lintasberita1.com