Palangka Raya – lintasberita1.com – Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi oleh Betri Susilawati, Kepala Bagian Kelembagaan di biro yang sama. Mereka memimpin rapat untuk mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) di Kabupaten Murung Raya. Rapat berlangsung pada Rabu (14/6/2023) di Ruang Rapat Biro Sekretariat Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya Daniel Patandianan mengatakan, pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini karena komitmen Bupati Perdie Yoseph yang mengutamakan keselamatan perempuan dan anak di wilayahnya. Daniel menjelaskan, perhatian Bupati terhadap kasus pelanggaran perempuan dan anak baik yang terekam maupun tidak terekam melatarbelakangi dibentuknya UPT PPA sebagai langkah preventif. Lilis, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah menambahkan, pembentukan dan pengesahan UPT PPA akan bergantung pada kelengkapan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Lilis menjelaskan, usulan pembentukan UPT PPA di Kabupaten Murung Raya akan segera diproses, dan Bupati berkomitmen dan peduli akan hal itu. Kantor PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya tinggal melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang akan diverifikasi dan diawasi. Betri, Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Kalteng, juga menyebutkan hal yang sama dan menambahkan pihaknya akan memantau kesiapan sarana dan prasarana UPT PPA di Kantor PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya setelah semua dokumen lengkap.
Turut hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya Ari Juanda beserta rombongan beserta perwakilan dari Provinsi Kalteng dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

