Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/9/2023).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani yang didampingi Kepala Akuntabilitas Kinerja dan RB Yosias, serta perwakilan dari tujuh Perangkat Daerah (PD) yang akan terlibat dalam evaluasi yang dilakukan oleh pihak tersebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada tanggal 3 Oktober hingga 4 Oktober 2023.
Tujuan dari rakor ini adalah untuk memastikan bahwa setiap PD akan mengkoordinasikan tindakannya untuk mempersiapkan pemaparan upaya pengentasan kemiskinan, sesuai dengan ruang lingkup dan program kerja yang telah ditentukan. Penilaian atau evaluasi SAKIP memasukkan pengentasan kemiskinan sebagai aspek krusial dalam mengukur kinerja instansi pemerintah.
Pemaparan akan dibawakan oleh tujuh PD Pemprov, yakni Bappedalitbang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi, Informatika, Dinas Pengkodean dan Statistik, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. .

