Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membantu penginputan data Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan tersebut terjadi di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (13/11/2023). Tujuannya untuk mempercepat proses penginputan data ke SIASN.

Pada kesempatan tersebut Betri Susilawati, Plh. Kepala Biro Organisasi menyatakan kegiatan ini terselenggara sesuai dengan Surat Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1999/B-BP.01.01/UE/B.III/2023 yang berkaitan dengan pemberian bantuan percepatan pemenuhan kebutuhan melalui SIASN Perencanaan Pelayanan Kebutuhan ASN. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendampingan input data SOTK dan kebutuhan ASN.

Betri mengatakan, tujuan utama pemberian bantuan ini adalah untuk menjamin percepatan penginputan data SIASN yang dijadwalkan antara tanggal 13 November hingga minggu kedua Desember 2023. Tujuan kami adalah memastikan seluruh Perangkat Daerah memahami proses dan tata cara penginputan jabatan. informasi dalam aplikasi SIASN.

Selanjutnya, Toni Susanto yang merupakan Analis Sumber Daya Aparatur Pemuda pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penjelasan mengenai langkah praktis dalam menginput rincian jabatan. Meliputi jabatan di tingkat eksekutif, struktural, dan fungsional, dan dapat dilakukan melalui website perencanaan SIASN.bkn.go.id.

“Tentunya data yang dimasukkan dalam SIASN harus sesuai dengan hasil analisis situasi tahun 2023. Untuk situasi pelaksanaannya kita mengacu pada alih jabatan pelaksana dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) ) dan Nomor 41 Tahun 2018 melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 656 Tahun 2023 tentang Pencalonan Jabatan Pejabat Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah.

Dikomunikasikan juga bahwa bantuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan input data SOTK dan kebutuhan ASN dilaksanakan dengan benar dan efisien, sesuai pedoman yang relevan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan manajemen kepegawaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta kegiatan ini antara lain perwakilan Perangkat Daerah khususnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta personel yang bertanggung jawab menangani hal tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com