Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO) dan Penyesuaian Sistem Kerja Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng pada Senin (20/11/2023) di Ruang Rapat Biro Organisasi . Acara yang dijadwalkan berlangsung pada 20-21 November 2023 ini diawasi oleh Pj Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dan dibantu oleh Gusti Titin Sumarni, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Dalam kesempatan tersebut, Betri Susilawati, Kepala Biro Organisasi (Plh.), menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk mengevaluasi hasil penilaian independen terhadap penerapan Penyederhanaan Organisasi (PSO) serta penyesuaian yang dilakukan terhadap pekerjaan. sistem oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Disebutkannya, kegiatan ini sebagai sarana untuk memahami proses pengisian aplikasi dan penyediaan dokumen pendukung yang telah diunggah pada aplikasi self-assessment PSO, serta adaptasi sistem kerja. Tautan yang relevan untuk proses ini adalah https://evinbalaks.spbe.go.id,” tambahnya.

Selain itu, Betri juga memberikan materi berisi temuan penilaian PSO. Materi ini memuat perbandingan antara jabatan administratif yang disederhanakan dengan jabatan administratif yang mempunyai potensi penyederhanaan dari segi jumlah strukturnya.

Kemudian, juga terdapat komunikasi mengenai tindak lanjut pasca PSO dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, khususnya mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan PSO. menilai penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian sistem kerja.

Dikatakannya, dokumen yang diharapkan dapat diunggah dalam website tersebut adalah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebelum dan sesudah Penyederhanaan Organisasi, beserta Dokumen Matriks Penyederhanaan Organisasi.

Selain itu, Betri juga menilai penilaian Evaluasi Kelembagaan yang berkaitan dengan Nilai Komposit temuan Evaluasi Kelembagaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 20 Tahun 2018. Ia menekankan pentingnya lembar kerja evaluasi kelembagaan. hasil sebagai informasi pendukung dalam prosedur ini.

Ia menutup pidatonya dengan menyampaikan harapannya, pemaparan hasil self-assessment PSO dan penyesuaian sistem kerja dapat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi ini pada gilirannya akan mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional yang membidangi Lembaga Daerah dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com