Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (29/08/23) di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti rencana pendirian Bundaran Besar dan Pelaksana Teknis Sebangau. Satuan (UPT).
Rapat koordinasi yang bertujuan membahas pendirian UPT tersebut dihadiri Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), beserta jajarannya. Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi, dan tim Divisi Kelembagaan turut hadir.
Lilis menyatakan perlunya pemenuhan beberapa dokumen persyaratan kelembagaan pada formasi khusus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diberikan penjelasan mengenai persyaratan pendirian UPT. Selanjutnya, Departemen akan segera membuat Naskah Akademik Pendirian UPT yang memuat data-data relevan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor “12 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD dan Cabang Pelayanan,” jelasnya. oleh pembicara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan kriteria penting dalam penyusunan naskah ilmiah ini. “Pertama, diharapkan UPT Bundaran Besar dan Sebangau dapat melaksanakan kegiatan teknis operasional serta kegiatan teknis pendukung tertentu. “Diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan menunjang penyelenggaraan publik,” kata Adia.
“Selanjutnya, UPT ini akan bertanggung jawab menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dan lembaga daerah lainnya. Kontribusi tulus kepada masyarakat dan pemerintah juga akan menjadi fokus utama, dan UPT diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kedua aspek tersebut,” dia menambahkan.
Selain itu, ketersediaan sumber daya seperti pegawai, pembiayaan, dan infrastruktur menjadi faktor krusial yang akan dijunjung tinggi dalam pendirian UPT ini. Penerapan Prosedur Operasi Standar (SOP) akan menjamin pelaksanaan tugas teknis operasional dan pendukung yang efisien dan terukur.
Selanjutnya, memasukkan analisis jabatan dan analisis beban kerja ke dalam proses pembentukan UPT akan menjadi sangat penting. Langkah ini akan menjamin bahwa personel yang ditugaskan pada peran tertentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang selaras dengan kemampuannya.
Sektor kebudayaan dan pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mengalami perkembangan yang positif pada masa yang akan datang. “Langkah selanjutnya adalah menyiapkan Naskah Akademik yang akan lebih memajukan rencana ini menuju tahap implementasi yang lebih nyata,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

