“Mengingat wilayah Kabupaten Katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaan, kami juga mengharapkan agar Smart City ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau pedesaan melalui desa digital sebagai salah satu penguat dalam pencapaian Smart City,” terang Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya pendampingan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Tenaga Ahli Smart City dan juga Asisten Tenaga Ahli, yang memberikan gambaran/bahan/materi terkait rencana induk Smart City tahun 2022. Adapun dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis Tahap I Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Kabupaten Katingan ini selaras dengan misi kelima RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yang berbunyi “Peningkatan Infrastruktur Fisik Jalan dan Jembatan, Jaringan Air Bersih dan Komunikasi”. Hal itu diwujudkan dalam salah satu program prioritas yaitu optimalisasi pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang terintegrasi.


