Kobar, lintasberita1.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng (Kalimantan Tengah), Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalteng, bersama Subdenpom Pangkalan Bun, dan Polres Kobar Unit Lalu Lintas mengadakan Over Dimension Over Loading (ODOL), 9/11/2021.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan pengangkutan barang yang melebihi dimensi standar pabrik dan pengangkutan barang yang melebihi kapasitas muat yang ditentukan.
Kepala Dishub Kobar melalui Sekretaris, Burhan sekaligus koordinator lapangan kegiatan penertiban ODOL menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Dishub Kalteng dan BPTD Wilayah XVI Kalteng terkait persiapan dan pemantapan kegiatan penertiban ODOL di wilayah Kobar.
“Kegiatan penertiban ODOL yang dimotori oleh Pemerintah Provinsi melalui Dishub Kalteng pada saat sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan rapat untuk membahas strategi dan menentukan titik lokasi penertiban kendaraan angkutan barang,” ucap Burhan.
Penertiban kendaraan angkutan barang ODOL tersebut lakukan selama 2 hari pada tanggal 8-9 November 2021, dengan lokasi berbeda sesuai rencana dan strategi giat penertiban yang dibahas saat rapat.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

