Untuk mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penerapan PPKM level empat dan meringankan beban masyarakat, Pemprov. Kalteng akan mengambil langkah-langkah diantaranya memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan kelompok masyarakat rentan, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan OJK yang berlaku, menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu, memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan serta menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing.
www.lintasberita1.com *#TIM#*
Halaman

