PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Palangka Raya menggelar press comference terkait beredarnya video Mahasiswa UPR mencuri kotak suara dari KPU Kota Palangka Raya, Senin (14/12) malam.

Ketua KPUM UPR, Enricho Rafael S mengatakan, peminjaman logistik berupa 10 kotak suara dan 20 bilik suara bekas Pemilihan Kepala Daerah tahun 2014 tersebut, telah sesuai dengan prosedur yang diberikan oleh KPU Kota Palangka Raya. Selasa (15/12/2020) Siang Di aula Gedung UKM Bersama UPR

“Terkait permohonan peminjaman tersebut, jelasnya, baru disetujui hari ini (kemarin). Setelah mendapatkan persetujuan, segera diputuskan untuk mengambil 10 kotak suara, dan 20 bilik suara. Ketika pengambilan menggunakan kendraan roda dua beriringan, terlihat pihak lain. Akhirnya mengundang kecurigaan dan kesalahan informasi.” ucapnya

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa sebelum meminjam pihaknya sudah mengajukan surat permohonan peminjaman kepada KPU Kota Palangka Raya, surat permohonan tersebut telah kami sampaikan beberapa hari sebelumnya dan semuanya sudah sesuai administrasi.

Peminjaman Kotak Suara dan bilik suara tersebut memang sudah kerap dilakukan rutin setiap kali ada pemilihan pemilihan presiden mahasiswa BEM UPR.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, KPUM UPR tidak pernah mendapatkan masalah seperti ini, ya kami mengakui memang pada tahun ini karena masih dalam suasana Pilkada 2020, sehingga mengundang kecurigaan seluruh pihak,” tutupnya.

www.lintasberita1.com #RISMAN#