Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya tengah menyelidiki Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
KLB KP tersebut diduga terkait dengan pangan olahan Latiao, berdasarkan hasil pengawasan sarana distribusi di Kota Palangka Raya.
Pengawasan difokuskan pada 30 sarana distribusi pangan, yang meliputi toko ritel modern, minimarket, supermarket, dan sejumlah kantin sekolah.
Dalam pemeriksaan tersebut, BBPOM Palangkaraya menyita 213 bungkus 4 makanan ringan Latiao yang diduga terkontaminasi bakteri Bacillus aureus.
Sampel produk telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan seluruh produk diinstruksikan untuk tidak diperjualbelikan sementara hingga hasil uji BBPOM keluar.
Kepala BBPOM Palangkaraya, Ali Yudhi Hartanto, menyampaikan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan adalah dengan menghentikan sementara peredaran seluruh produk pangan olahan Latiao.
“Ini sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi camilan ini hingga hasil uji BPOM selesai,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
BPOM mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan mengikuti petunjuk produsen terkait penyimpanan pangan yang benar.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, diimbau untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang memiliki rasa pedas menyengat.
“Pastikan mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. BPOM terus melakukan pengawasan rutin untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

