Menurut Syahfiri, perencanaan dan penganggaran harus berjalan selaras agar program yang disusun benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam pemaparan perkembangan keuangan daerah, disebutkan bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 mengalami penyesuaian. Berdasarkan data terbaru, terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama tim terkait.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, masih terdapat sejumlah kekurangan input yang perlu disesuaikan, terutama setelah angka pendapatan daerah ditetapkan secara final.
Bapperida juga menyoroti pentingnya kelengkapan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan program, kegiatan, dan subkegiatan telah terinput dengan baik, termasuk capaian target kinerja.
Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan input Renja perangkat daerah, khususnya pada sejumlah urusan seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, hingga kelautan dan energi.
“Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan atas kendala atau alasan belum terpenuhinya keselarasan tersebut,” jelasnya.
Bapperida juga menekankan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional serta Kegiatan Prioritas Utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini menjadi bagian dari kewajiban daerah yang harus dilaporkan secara berkala.

