Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi pada Senin (25/ 09/2023) di Swiss-BelHotel Danum, Palangka Raya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni yang hadir mewakili Sekda dalam sambutannya dan mengawali acara menyampaikan bahwa Pembangunan Kalteng periode 2025-2045 merupakan kelanjutan dari pembangunan Kalteng. periode pembangunan jangka panjang 2005-2025. Hal ini sejalan dengan visi yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang dikenal dengan “Indonesia Emas 2045” yang bertujuan untuk mencapai kedaulatan, kemajuan, dan keberlanjutan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Ia mengatakan, tujuan utama RPJPN 2025-2045 antara lain mencapai pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju, mengurangi kemiskinan hingga nol persen dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh internasional, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca). intensitas menuju pencapaian emisi nol bersih.
Ia juga menyatakan, RPJPD disusun untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang penting bagi pembangunan nasional. Hal ini dilakukan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertimbangkan dinamika daerah dan upaya menyelaraskan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misinya pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang.
“Kami meminta seluruh pihak untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui partisipasi aktif dalam proses penyusunannya, berupa gagasan dan masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan tugas pokok dan tujuan. .” “Oleh karena itu, Dokumen Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi tafsir atas gambaran, impian, harapan, dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah 20 tahun ke depan.” Rahasiaku berkata.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyatakan Kick Off Penyusunan RPJPD merupakan tahap awal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mempersiapkan RPJPD Provinsi Kalteng. periode 2025-2045, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur bahwa rancangan awal RPJPD harus diselesaikan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya.
Dijelaskannya, tujuan dilakukannya Kick Off ini adalah untuk mengkomunikasikan informasi dan memastikan adanya saling pengertian mengenai isi, prosedur, dan tahapan dalam penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045. Selain itu juga sebagai simbol dimulainya proses dan tahapan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.
Leonard menyimpulkan, tujuan Kick Off adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pemahaman bersama di antara seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen RPJPD, memastikan kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan perencanaan.
Kepala BPS Provinsi Eko Marsoro dan perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalteng Taufik Saleh turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, turut hadir pula Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah dan Bappeda dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com

