Palangka Raya – lintasberita1.com – Sesuai Peraturan Bersama 34/2005 dan 1138/Menkes/PB/VIII/2005, yang memberikan pedoman pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat, akan dilakukan proses verifikasi secara nasional terhadap kabupaten dan kota yang diusulkan oleh provinsi untuk mengikuti verifikasi penghargaan Kabupaten/ Program Kota Sehat tahun 2023.
Rapat Koordinasi dan Konsolidasi serta Verifikasi Dokumen dilaksanakan oleh Prov. Tim Pendamping Program (KKS) Kabupaten/Kota Sehat di Aula Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah pada Rabu (12/4/2023). Tim Pembina Program KKS membahas penyampaian Surat Keputusan Tim Pembina Program KKS dan persiapan verifikasi KKS dalam rapat kali ini.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng yang juga membawahi Tim Pembina Kaspinor Provinsi, didampingi Kepala Sosbudpem Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Chandra Fuji Asmara, dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi. Kalteng, Fery Iriawan, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi. Dalam sambutannya, Kaspinor menyoroti bahwa Program KKS melibatkan jaringan lintas sektor yang terdiri dari Tim Pembina dan Forum KKS untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kalimantan Tengah.

Kaspinor mengatakan, “Kita ditugaskan untuk mempersiapkan dan melakukan seleksi terhadap usulan kabupaten/kota yang siap mengikuti proses verifikasi tingkat nasional dalam rangka pemberian penghargaan KKS tahun 2023 sebagaimana Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan tersebut dengan beberapa penyesuaian sebagaimana rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang KKS serta mengusulkan kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan KKS untuk mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional tahun 2023,” katanya.
Kami berharap seluruh kabupaten/kota yang ada di KKS Prov. Kalimantan Tengah akan melaksanakan/menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat dan berpartisipasi dalam penghargaan Swasti Saba pada tahun 2024.
Kaspinor berharap proses verifikasi dokumen hari ini berjalan lancar. Beliau juga menyampaikan keinginannya agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengusulkan Swasti Saba di tahun mendatang serta gotong royong dan kerjasama dilaksanakan dalam membangun kabupaten/kota yang sehat. Ia lebih lanjut menyampaikan harapannya agar ini mengarah pada usulan provinsi sehat. Terakhir, dia berharap hasil dari proses verifikasi tersebut melebihi ekspektasi yang tertera dalam dokumen.

Fery Iriawan, Kepala Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam paparannya menyampaikan bahwa pedoman penghargaan Swasti Saba tahun 2023 harus mempertimbangkan implementasi tangga KKS. Termasuk ketersediaan Tim Pembina, Forum, dan Rencana Kerja Aktif untuk melaksanakan perintah tersebut, serta akreditasi Padapa, Wiwerda, Wistara, dan WHO SEARO untuk Kota Sehat.
Hadir dalam kegiatan koordinasi dan konsolidasi Tim Pembina Program KKS ini, Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja lingkup Prov. Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com

