Dalam arahannya, Gubernur meminta pembangunan shrimp estate dapat menjadi model nasional yang memberikan dampak tumbuhnya pelaku usaha tambak udang vaname di Kalteng sehingga dapat mendorong peningkatan Pertumbuhan ekonomi daerah khususnya peningkatan pendapatan para pelaku usaha Perikanan dan masyarakat pesisir. Tidak kalah pentingnya adalah penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalteng.

Program shrimp estate seluas 40 ha yang ingin dikembangkan Pemprov. Kalteng dapat terintegrasi dengan wisata dan industri perikanan dengan kelengkapan fasilitas yang akan dibangun seperti 5 klaster tambak, irigasi tambak, ipal, lap kesling dan lap nutrisi pakan, hatchery, cold storage, dan pabrik pakan.

“Program shrimp estate seluas 40 ha ini nanti dikembangnkan menjadi satu kawasan yang terintegrasi dengan wisata dan industri mulai dari hulu sampai ke hilirnya, agar sektor lainnya tumbuh dan berkembang secara beriringan, dan hal tersebut akan memiliki nilai tambah yang signifikan”, imbuh Sugianto Sabran.

Gubernur telah memerintahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan dan perangkat daerah terkait serta Bank Kalteng juga PT. CP Prima untuk segera menuntaskan dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED) Shrimp Estate Kalimantan Tengah. Pengelolaan shrimp estate ini nantinya akan melibatkan perusda,UPTD, Perikanan Budidaya air payau dan laut Kumai, Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Pandaran, Kelompok Pembudidaya Ikan dan PKK.