Sementara itu, dalam rangka memutus penyebaran Covid—19 dan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan tata normal baru, maka produktif dan aman dari Covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik aspek pemerintah , kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis , sosial, workshop, lokakarya atau sejenis lainnya, dapat dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi.

“Hal-hal inilah yang menjadi rekomendasi yang perlu diperhatikan Pemko Palangka Raya selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD 2022 nantinya,” ungkap Susi.

www.lintasberita1.com *#TIM#*