Palangka Raya, lintasberita1.com – Badan Anggaran DPRD Palangka Raya menggelar rapat bersama intansi terkait di ruang komisi, 12/7/2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sigit Karyawan Yunianto dan diikuti Ketua Komisi serta OPD terkait. Rapat membahas sinkronisasi penyusunan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.
“Untuk laporan LKPJ ini dibentuk pansus nanti dalam rangka penyusunan dari beberapa hal, ada juga LHP BPK,” ucapnya.
Sigit mengatakan, rapat tersebut membahas penyusunan laporan Raperda pelaksanaan APBD sehingga tahun anggaran berikutnya bisa disiapkan.
Meski dalam kondisi pandemi COVID-19, DPRD tetap harus menjalankan tugasnya dengan tetap mengacu pada pedoman pelaksanaan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kalau tidak tatap muka, rapat juga bisa kita lakukan secara daring. Kita juga harus kebut penyelesaian tugas sebagai legislatif,” tuturnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

