PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – DPRD Palangka Raya melalui alat kelengkapan dewan (AKD), yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus), melaksanakan studi banding ke daerah tetangga Provinsi Kalimantan Selatan.
DPRD Kabupaten Barito Kuala dan DPRD Kota Banjarmasin adalah dua wilayah yang menjadi tujuan studi banding para wakil rakyat dari Kota Palangka Raya.
Susi Idawati anggota DPRD Palangka Raya mengungkapkan, tujuan studi banding adalah persiapan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2020.
Berkaitan dengan Banggar, jelas Susi adalah untuk memperoleh masukan terkait pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, maupun pertanggungjawaban anggaran.
Muara akhirnya adalah memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD maupun raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Selanjutnya untuk kegiatan Banmus, secara umum berkaitan erat dengan tugas Banmus yakni pembuatan serta penyusunan jadwal kegiatan dewan.
“Maka itu tujuan kami studi banding ini adalah untuk belajar dari kelebihan yang dimiliki DPRD di daerah tetangga ini,” tutur Susi, Rabu (27/1/2021).
Selebihnya legislator Partai Nasdem mengungkapkan, pasti ada hal-hal yang bisa diambil dari kegiatan studi banding itu. Terutama terhadap perbaikan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. www.lintasberita1.com, #PERDI#

